Logo

Desa Cilellang

Kabupaten Barru

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

JAM PELAYANAN KANTOR DESA CILELLANG SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN 1443 H

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 282 kali

Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Bupati Barru.Adapun ketentuan yang tertuang dalam SE adalah, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama Ramadan 2022 menjadi pukul 08.00 hingga pukul 15.00 pada hari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00 hingga pukul 12.30. 

Sementara untuk hari Jumat, jam kerja  Ramadan 2022 pada pukul 08.00 hingga pukul 15.30, dengan jam istirahat pada pukul 11.30 hingga pukul 12.30.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Cilellang

Kecamatan Mallusetasi

Kabupaten Barru

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia