Invalid Date
Dilihat 134 kali
Cilellang,24 Februari 2025.Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cilellang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus membahas Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tahun 2025,Pembahasan difokuskan pada pedoman teknis penggunaan dana desa yang dikeluarkan oleh Keputusan Menteri Desa nomor 3 Tahun 2025 serta potensi dan kebutuhan riil masyarakat Desa Cilellang dalam bidang ketahanan pangan.selanjutnya dana ketahnan pangan minimal 20% dari pagu alokasi dana desa akan di kelola oleh Bumdes Mattirowalie sebagai penyertaan modal umtuk kegiatan ketahanan pangan
Penulis: PPID Desa Cilellang
Bagikan:
Desa Cilellang
Kecamatan Mallusetasi
Kabupaten Barru
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini