Invalid Date
Dilihat 17 kali
BPD Desa Cilellang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2023-2031 yang dirangkaikan dengan Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cilellang pada selasa,29 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Cilellang. Pelaksanaan Musdes Perubahan RPJMDes 2023-2031 dan Musdes Penyusunan RKPDES Tahun 2026 merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Perubahan RPJMDes dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat serta perubahan regulasi yang ada utamanya menyesuaikan dengan Undang Undang Desa Nomor 03 Tahun 2024 tentang desa dimana jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun kini menjadi 8 tahun.Sementara itu, penyusunan RKPDES Tahun 2026 bertujuan untuk merencanakan program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun anggaran tersebut. Kedua Musdes ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, partisipatif, dan akuntabel. Kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh stakeholders desa, termasuk Anggota DPRD,Kepala Desa,perangkat desa, BPD,Pendamping Desa,tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat sangat penting dalam mensukseskan kedua Musdes ini. Dengan demikian, perencanaan pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cilellang.
Penulis: PPID Desa Cilellang
Bagikan:
Desa Cilellang
Kecamatan Mallusetasi
Kabupaten Barru
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini