Invalid Date
Dilihat 65 kali
Pada hari Rabu, 12 Maret 2025, bertempat di Kantor Desa Cilellang, Ibu Kepala Desa Cilellang, Perawati H. Sukiman, memberikan pengarahan mengenai pentingnya zakat kepada seluruh perangkat dan staf desa cilellang Pengarahan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur desa akan kewajiban zakat serta mengingatkan kembali mengenai manfaat zakat bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam pengarahannya, Ibu Perawati H. Sukiman menjelaskan prinsip-prinsip dasar zakat, jenis-jenis zakat yang wajib ditunaikan, serta mekanisme penyaluran zakat yang efektif dan tepat sasaran. Beliau juga menekankan pentingnya peran aparatur desa dalam mensosialisasikan zakat kepada masyarakat. Diharapkan dengan pemahaman yang komprehensif mengenai zakat, aparatur desa dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat. Lebih lanjut, Ibu Kepala Desa juga menyampaikan harapannya agar zakat yang ditunaikan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cilellang. Zakat bukan hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Dengan pengelolaan zakat yang baik dan transparan, diharapkan kesenjangan ekonomi di Desa Cilellang dapat dikurangi.
Penulis: PPID Desa Cilellang
Bagikan:
Desa Cilellang
Kecamatan Mallusetasi
Kabupaten Barru
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini