Pemerintah Desa Cilellang menyelenggarakan Penyuluhan Hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa di Desa Cilellang Kecamatan Mallusetasi pada Selasa (21/03/2023) di Aula Kantor Desa Cilellang.
Acara penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber Ketua Pengadilan Negeri Barru Dan Hakim Pengadilan Negeri Barru.
Turut Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Camat Mallusetasi,Ibu Kepala Desa Cilellang,Ketua BPD dan Anggota,Para Kepala Dusun dan RT,Tokoh
Masyatakat,Tokoh Agama,Dan Tokoh Pemuda.
Adapun maksud penyelenggaraan Penyuluhan Hukum ini adalah meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya dan menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari di Desa Cilellang.