Invalid Date
Dilihat 618 kali
Cilellang,Jum'at, 27 September 2024, bertempat di Kantor Desa Cilellang, telah dilaksanakan Rapat Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan desa yang bertujuan untuk menyesuaikan APBDes dengan kondisi dan kebutuhan terkini. Perubahan APBDes dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain:
* Penyesuaian pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak/retribusi daerah,Penyesuaian belanja desa untuk mendanai program dan kegiatan prioritas yang belum terakomodasi dalam APBDes pokok, serta mengakomodasi kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak.
Rapat dihadiri anggota BPD dan perangkat desa Cilellang. Proses pembahasan perubahan APBDes berlangsung secara transparan dan partisipatif. Setiap usulan perubahan dibahas secara rinci dan seksama, dengan melibatkan seluruh peserta rapat.
Setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif, rapat menyepakati beberapa perubahan dalam APBDes Tahun Anggaran 2024. Adapun beberapa poin penting dalam perubahan APBDes tersebut meliputi:
Bidang Pemerintan dan Pemberdayaan Masyarakat, Penetapan perubahan APBDes ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa, sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Cilellang dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Penulis: PPID DESA CILELLANG
Bagikan:
Desa Cilellang
Kecamatan Mallusetasi
Kabupaten Barru
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini