Invalid Date
Dilihat 4.677 kali
Pemerintah Desa Cilellang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Desa Cilellang pada tanggal 18 September 2024. Perubahan APBDes merupakan agenda rutin setiap tahunya yang dilakukan pemerintah desa dalam rangka menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Perubahan ini dapat terjadi karena adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, realisasi belanja yang tidak sesuai rencana, maupun adanya kebutuhan mendesak yang perlu segera dianggarkan. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Desa, anggota BPD,Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap pos-pos anggaran yang perlu diubah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja desa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam pembahasan perubahan APBDes ini. Pemerintah desa berkomitmen untuk melibatkan BPD dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait penggunaan anggaran desa. Hasil pembahasan dalam rapat ini akan disusun menjadi rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2024. Rancangan tersebut selanjutnya akan dilakukan Evaluasi lanjutan oleh tim pembina Kabupaten,Diharapkan melalui rapat pembahasan Perubahan APBDes ini, anggaran Desa Cilellang dapat dialokasikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis: PPID DESA CILELLANG
Bagikan:
Desa Data
Kecamatan Mare
Kabupaten Bone
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini